Oh... Pemerintah Mau Revisi Cuti Lebaran?

Pemerintah nampaknya berencana merevisi jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Sebab, pembahasan cuti bersama yang sebelumnya sudah diputuskan 10 hari ini, bakal kembali dikoordinasikan oleh tiga menteri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu bakal dilakukan melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.

"Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa," kata Asman usai acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).Namun, Asman belum bisa memastikan apakah jumlah cuti bersama tersebut akan dikurangi atau digeser waktunya. Sebab, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri PAN-RB.

"Saya nggak bisa mengatakan kemungkinan, yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi tiga menteri, yang dipimpin Ibu PMK (Puan Maharani)," katanya.

Dia bilang, dalam mengambil keputusan itu pemerintah nantinya juga bakal melibatkan para pelaku usaha. Pembahasan tersebut rencananya dilakukan hari ini.

"Rapatnya direncanakan hari ini," kata dia.Sebelumnya diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Namun, sepertinya keputusan ini bakal direvisi. 

(ara/ara) 

No comments:

Post a Comment