Buruh FSPASI Bentangkan Spanduk 'Kami Pastikan Tidak Pilih Jokowi' lagi...

BURUH yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Memperingati Hari Buruh sedunia alias May Day, mereka melakukan unjuk rasa untuk menuntut kesejahteraan kaum buruh di Jakarta.
Dalam tuntutannya, FSPASI menuntut beberapa hal, yakni dicabutnya PP 78/2015, dicabutnya Perpres 20 Tahun 2018 terkait tenaga kerja asing (TKA), hingga keinginan untuk mengganti presiden di tahun 2019.Nanang Sumantri, Ketua Koordinator FSPASI mengatakan, dirinya dan seluruh anggota sepakat tidak memilih Joko Widodo kembali apabila mencalonkan diri menjadi Presiden di 2019.Ya (tidak akan memilih Jokowi kembali). Karena dari dua kebijakan tersebut sangat tidak menguntungkan kaum buruh. Tentang upah yang diatur PP 78 2015 dan tenaga kerja asing," ujar Nanang di kawasan bundaran Patung Kuda, Selasa (1/5/2018).
Dirinya menilai selain kebijakan Jokowi yang tidak pro kaum buruh, tingginya kebutuhan di Jakarta juga tidak seimbang dengan pendapatan mereka.Kebutuhan hidup jauh lebih besar dari upah yang didapat oleh buruh. Meningkatnya tarif BBM, listrik, gas, dan sembako yang menyebabkan gaji buruh tidak cukup," tuturnya.
Ketika ditanya siapakah yang akan mereka pilih nanti di Pemilu 2019, Nanang belum dapat menyebutkan nama.
"Yang pro buruh," tegasnya. (*)

Jokowi Bisa Keok, Buruh se-Indonesia Pilih Dukung Prabowo


BURUH yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019.
Deklarasi dukungan tersebut berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mau Day.
Pantauan Kompas.com, Prabowo hadir di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditemani sejumlah pengurus Partai Gerindra, diantaranya Sekjen Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Fadli Zon.
Kehadiran Prabowo langsung disambut antusias sekitar 8000 buruh KSPI yang sudah terlebih dahulu hadir di ruangan.
Lagu 'Halo-halo Bandung' langsung diputar dan dinyanyikan bersama oleh Prabowo dan para buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal kemudian meneriakkan "Prabowo Presiden" diikuti oleh buruh yang memenuhi seisi ruangan.
Tak lama setelah itu, Prabowo, Said Iqbal dan para elite Gerindra dan KSPI naik ke atas panggung. Said Iqbal lalu berorasi dan mendeklarasikan dukungan KSPI kepada Prabowo.
"Sesuai rakernas KSPI, kita mendukung Prabowo di 2019," kata Said Iqbal disambut sorak sorai para buruh.
Iqbal meminta seluruh buruh yang hadir untuk bekerja keras menenangkan Prabowo nantinya. "Siap berjuang?" tanya Iqbal. "Siaaap," jawab buruh kompak.(Ihsanuddin)

Asyik!!! Menaker: THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Hari Raya

Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan tak ada percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hanif merespons pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta pemberian THR dipercepat jadi 7 hari sebelum Lebaran.

Hani menegaskan pemberian THR 7 hari sebelum hari raya keagamaan sudah diatur lewat Peraturan Menaker. Aturan itu adalah Peraturan Menaker nomor 6 tahun 2016 yang menegaskan THR paling lambat diberikan 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

"Nggak ada dipercepat. Yang ada THR harus dicairkan seminggu sebelum Lebaran. Itu bukan Menhub minta, tapi itu permenku dari dulu tuh," ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/4/2018)."Kan aku punya permen. Permennya mengatur pembayaran THR itu dibayarkan seminggu sebelum lebaran," sambung Hanif.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 mengatur menjelaskan waktu pencairan THR. Pasal 5 ayat 4 Permen tersebut menegaskan pengusaha wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. 

(hns/hns) 

Berita Gembira! Pemerintah Bakal Tambah Komponen THR PNS

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan nampaknya akan mendapat lebih banyak pemasukan pada Hari Raya Idul Fitri di 2018. Sebab, selain tambahan komponen tunjangan kinerja, diusulkan pula tunjangan keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman.


Dia menyebut THR yang diberikan pemerintah kepada PNS dan pensiunan sebelumnya hanya sebesar gaji pokok. Untuk tahun ini diusulkan adanya beberapa komponen tambahan.

"Dulu berdasarkan gaji pokok. Nah saya sedang usulkan dimasukkan tunjangan baik keluarga maupun kinerja," jelas dia.

Hanya saja, lanjut Asman, usulan tersebut sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Dikatakan Asman, pihaknya juga baru mengajukan wacana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Diharapkan sebelum Lebaran 2018 sudah dapat terealisasikan.

"Tapi ini sangat tergantung kesediaan anggaran. Mudah-mudahan lebih baik. Jadi ini baru usulan. Nah nanti diharmonisasi. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusannya," tutup dia.Sekedar informasi, tunjangan keluarga yang dimaksud berupa tunjangan istri dan tunjangan anak. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Penggajian PNS.

Jika Ditambah Tunjangan Keluarga, THR PNS Jadi Gede Banget???

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2018 untuk PNS dan pensiunan ditambah. Kemenpan-RB mengusulkan THR 2018 ditambah tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga. 

Jika usulan ini disetujui, berapa kira-kira jumlah THR PNS tahun ini?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan IA dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500 per bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 5.620.300.

detikFinance mencoba membuat simulasi THR PNS ditambah tukin dan tunjangan keluarga berdasarkan penghasilan PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Perpres 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tukin pegawai pajak terendah Rp 5.361.800/bulan. 

Sedangkan untuk jabatan tertinggi yaitu pejabat struktural eselon I sebesar Rp 117.375.000 per bulan. Dengan perhitungan itu, maka besaran gaji yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak, terendah Rp 6.848.300 per bulan dan tertinggi Rp 122.955.300 per bulan.Sementara, tunjangan keluarga diatur dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977 yang isinya kepada PNS yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 5% dari gaji pokok, dengan ketentuan apabila suami isteri kedua-duanya berkedudukan sebagai PNS, maka tunjangan ini hanya diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi

Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak. Perlu dicatat, tunjangan anak diberikan maksimal untuk 3 orang anak, termasuk 1 orang anak angkat.

Dengan aturan tersebut, PNS yang memiliki suami/istri dengan masa kerja 0 tahun tunjangan keluarganya sebesar Rp 74.325 atau 5% dari gaji pokoknya. Sehingga THR yang didapatkan sebesar Rp 6.922.625.Sedangkan untuk PNS yang memiliki suami/istri dengan masa kerja 32 tahun maka tunjangan keluarganya sebesar Rp 281.015 atau 5% dari gaji pokoknya. Sehingga THR yang didapatkan sebesar Rp 123.236.315.

Perlu dicatat, ini hanya simulasi saja dan pemerintah baru mengusulkan serta belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. 

(hns/hns) 

Manusia Bunglon, Ruhut: Kalau Ditawari Bu Mega Masuk PDI-P, Aku Enggak Bisa Nolak

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku, tidak bisa menolak apabila ditawarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk bergabung ke partai berlambang banteng tersebut.
"Aku kan orang yang enggak bisa menolak kalau dari Ibu Megawati, dan aku emang dekat dengan beliau," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (30/4/2018).
Ruhut mengatakan, selama ini ia memang memiliki hubungan yang dekat dengan partai berlambang banteng itu.Ia juga baru saja membantu kampanye Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, pasangan yang diusung PDI-P di kampung halaman Ruhut di Sumatera Utara.
Bahkan, Ruhut mengenakan baju PDI-P dalam kampanye tersebut.
"Memang PDI-P rumahku dari dulu, keluargaku kan keluarga PNI, gimana sih, kan Bang Taufik Kiemas itu guru aku," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, sejak ia tidak lagi aktif sebagai pengurus teras DPP Demokrat, sudah banyak partai yang menawarinya untuk bergabung.Tawaran itu termasuk dari PDI-P, meski tidak langsung datang dari Megawati.
Meski demikian, Ruhut belum mengambil keputusan. Ia menegaskan, sampai sejauh ini masih kader Partai Demokrat.
"Akhirnya aku harus bermuara ke mana, kan aku yang mutusin, partai-partai kan juga mengajak aku," kata Ruhut.
Ruhut sebelumnya sempat didapuk sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat.
Ruhut juga belakangan kerap bersebrangan dengan sikap partai berlambang mercy itu.Misalnya, saat Pilkada DKI 2017, Ruhut memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Padahal, Demokrat mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Ruhut memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2014-2019 karena ingin total memenangkan pasangan Ahok-Djarot.
Fraksi Demokrat sudah melakukan pergantian antarwaktu. Ruhut digantikan Abdul Wahab Dalimunthe.
Ruhut mengaku tidak akan kembali menjadi calon anggota legislatif dalam periode selanjutnya. Ia mengaku sibuk membantu Presiden Joko Widodo.

Intensif Jelang May Day, KSPI hingga Ratna Sarumpaet Soroti Perpres TKA


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (Komnas RIM) dan Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) menggelar diskusi terkait Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) Nomor 20 Tahun 2018. KSPI menilai peraturan presiden itu tidak proburuh Indonesia.

"Yang terakhir Pak Jokowi menerbitkan kebijakan TKA yang pro kepada inspektor asing, yaitu China. Dalam dua tahun ini TKA meningkat, saya pakai data Kemenaker itu sebelumnya 21 ribu dan kenaikannya sekarang sudah 51 persen. Kenapa buruh marah? Jelas, karena lapangan pekerjaan susah dan TKA sangat mudah sekali," kata Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi di kantor Sekretariat ILEW, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).KSPI menilai Indonesia tidak butuh TKA luar negeri. Sebab, TKA yang bekerja di Indonesia adalah tenaga kerja buruh kasar yang tidak memiliki skill. Mereka pun menyoroti ketimpangan akibat datangnya tenaga kerja asing tersebut.

"Pertanyaannya, TKA kita di luar negeri dibutuhkan di luar negeri. Nah, TKA yang datang ke sini itu tidak dibutuhkan karena itu buruh kasar.
Hari ini yang datang TKA unskill dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Sekarang bisa saja yang datang 90 persen atau 100 persen dari China dan kehadiran mereka tidak berdampak ekonomi pada wilayah setempat. Mereka mendapatkan mes dalam pabrik dan mendapat makanan," urainya.

Rusdi mengatakan, dalam aksi buruh May Day besok, ada tiga isu yang akan disampaikan, yaitu penurunan tarif listrik, BBM, dan harga pangan. Rusdi menambahkan para buruh juga mendesak agar masuknya TKA asal China disetop dan PP 78 soal upah murah dicabut.

"Insyaallah besok kita dari buruh akan protes besar ke Jokowi karena kami nilai Jokowi gagal terhadap pasal 28, 33, dan 34. Bukan hanya gagal, bahkan abai. Bukan hanya itu, bisa jadi berkhianat pada konstitusi. Buruh adalah saksi terhadap kegagalan itu. Buat buruh, sangat tidak layak dilanjutkan. Insyaallah pukul 12.00 WIB kami ke Istora Senayan kami juga akan mendeklarasikan presiden baru dari pilihan buruh Indonesia," ungkapnya.Hal senada disampaikan Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono. Ferry menyoroti datangnya TKA asal China yang tidak terdidik maupun terlatih. 

"Pertumbuhan ekonomi China sekarang 6 persen. Mereka mencarikan jalan keluar agar China membuang buruhnya ke siapa yang mau. Perjanjian pemerintah China selalu mengikutsertakan klausul untuk menggunakan tenaga kerjanya. Tidak dijelaskan di situ apa skill-nya terdidik atau tidak," urai Ferry.

Ferry kemudian mengkritik Perpres 20/2018 yang dinilai menyusahkan kaum buruh. Dia mengatakan Gerindra bersama Prabowo jelas menolak Perpres 20/2018 itu. 

"Kemudian pemerintah menjalankan program infrastruktur. Gembar-gembor infrastruktur, tapi apa yang terjadi dengan itu? Infrastruktur yang dibangun ini ada nggak manfaatnya pada tenaga kerja Indonesia, saya jawab tidak. Data informasi pusat statistik terjadi penurunan penyerapan tenaga kerja di bidang konstruksi, datanya di BPS. Teorinya, seharusnya ketika membangun infrastruktur itu (penyerapan tenaga kerja) harusnya naik, tapi ini turun," kata Ferry.Aktivis Ratna Sarumpaet juga berkomentar terkait Perpres TKA ini. Dia mengkritisi, jika perpres TKA ini tidak direvisi, siapa pun presidennya, tidak akan berdampak apa pun pada buruh, meski presiden nanti berganti. 

"Aku berharap kita semua fokus jangan hanya fokus karena tahun politik, jangan hanya fokus menumbangkan Jokowi. Kalau UUD kita masih seperti ini, hopeless kita, kita akan kembali menyakiti Prabowo," kata Ratna.(ams/imk)

Sebanyak 550 Polantas Atur Lalin di Jakarta saat May Day

Massa buruh akan menggelar aksi peringatan Hari Buruh atau May Day dengan turun ke jalanan. Polda Metro Jaya siap mengerahkan 550 Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengamankan arus lalu lintas.

"Mereka sudah ditempatkan di beberapa wilayah dan siap menjalankan tupoksi masing-masing. Kita harap dengan begitu keamanan lalu lintas bisa berjalan dengan baik, apakah massa yang melakukan unjuk rasa, maupun masyarakat umum," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya Budiyanto, kepada wartawan, Selasa (1/5/2018).

Budiyanto menyebut, Polda Metro telah menyiapkan sejumlah skema arus lalu lintas untuk dilewati masyarakat umum dan massa buruh. Polantas tersebar di berbagai titik aksi massa.

"Petugas akan ditempatkan di beberapa titik seperti di Monas, DPR, dan sebagainya," ujarnya.

Elemen buruh akan merayakan May Day dengan melakukan aksi di kawasan DPR, Monas dan sekitarnya hari ini. Polisi pun memberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik. 

Dihimpun detikcom, sejumlah 30 ribu massa buruh akan berunjuk rasa. Lokasi aksi tersebar di sejumlah titik mulai dari Istana Negara hingga gedung DPR/MPR. (tsa/rvk)

Mantap! Cuti Lebaran Ditambah, Ini Daftar Lengkap Libur di 2018

Pemerintah resmi menambah cuti bersama Lebaran 2018 sebanyak 3 hari. Penambahan cuti bersama itu secara otomatis menambah banyak hari libur pada 2018.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.Penambahan ini resmi diteken oleh 3 menteri, yaitu MenPAN, Menaker, dan Menag, dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada Rabu (18/4/2018). Dengan demikian, berikut ini daftar lengkap libur pada 2018:

1 Januari: Tahun Baru 2018 Masehi

16 Februari: Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili

17 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940

30 Maret: Wafat Isa Al-Masih

14 April: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

1 Mei: Hari Buruh Internasional

10 Mei: Kenaikan Isa Al-Masih

29 Mei: Hari Raya Waisak 2562

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

15-16 Juni: Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah

17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

22 Agustus: Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah

11 September: Tahun Baru Islam 1440 Hijriah

20 November: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal

Rincian Cuti Bersama 2018

11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni: Cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah

24 Desember: Cuti bersama Natal

Oh... Pemerintah Mau Revisi Cuti Lebaran?

Pemerintah nampaknya berencana merevisi jadwal cuti bersama untuk libur Lebaran 2018. Sebab, pembahasan cuti bersama yang sebelumnya sudah diputuskan 10 hari ini, bakal kembali dikoordinasikan oleh tiga menteri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan pembahasan ulang soal cuti bersama Lebaran itu bakal dilakukan melihat masukan-masukan dari masyarakat luas.

"Kita kan menerima masukan-masukan jadi berdasarkan masukan realisasinya seperti apa. Saya belum tahu putusannya apa," kata Asman usai acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).Namun, Asman belum bisa memastikan apakah jumlah cuti bersama tersebut akan dikurangi atau digeser waktunya. Sebab, hal itu perlu dikoordinasikan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, serta Menteri PAN-RB.

"Saya nggak bisa mengatakan kemungkinan, yang jelas akan ada rapat koordinasi lagi tiga menteri, yang dipimpin Ibu PMK (Puan Maharani)," katanya.

Dia bilang, dalam mengambil keputusan itu pemerintah nantinya juga bakal melibatkan para pelaku usaha. Pembahasan tersebut rencananya dilakukan hari ini.

"Rapatnya direncanakan hari ini," kata dia.Sebelumnya diketahui, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti lebaran tersebut dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Keputusan tersebut diteken oleh MenPAN-RB, Menaker, dan Menag.

Penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018. Namun, sepertinya keputusan ini bakal direvisi. 

(ara/ara) 

Nah Lo! Terbitkan Perpres No 20, Jokowi Dituding Berpotensi Langgar Konstitusi

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai, Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Kebijakan Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No 20 Tahun 2018 yang mempermudah tenaga kerja asing bekerja di Indonesia, berpotensi melanggar UU No 13 Tahun 2003," katanya dalam Program Indonesia Lawyer Club (ILC) bertajuk "Jokowi-Prabowo Berbalas Pantun" yang tayang di TVOne, Selasa (10/4/2018) malam.
Selain hal tersebut, kebijakan Jokowi itu juga dianggap  melanggar pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan bahwa "Tiap - tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan“.
Juli menjelaskan, berdasarkan UU No 13, pemerintah boleh mempekerjakan TKA untuk mengisi pekerjaan-pekerjaan yang tak dapat diisi tenaga kerja lokal, namun dengan Perpres yang diterbitkannya, Presiden justru membuka peluang bagi para TKA untuk juga bekerja di sektor-sektor yang dapat dikerjakan tenaga kerja lokal.
"Karena itu kalau ada tudingan bahwa Presiden antek asing dan aseng, wajar, karena kebijakannya seperti itu. Jangan disalahkan," imbuhnya.
Ia mengingatkan kalau sebelumnya Jokowi telah memberikan previlage kepada TKA berupa visa bebas dan tak perlu lagi bisa berbahasa Inggris. Maka, dengan diterbitkannya Perpres No 20, ia meyakini para TKA akan semakin membanjiri Indonesia, khususnya TKA asal China, sehingga pekerja lokal akan semakin terpinggirkan yang berdampak pada kian meningkatnya jumlah pengangguran.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 26 Maret lalu Jokowi menandatangani Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA yang diharapkan dapat mempermudah para TKA masuk ke Indonesia yang berujung pada peningkatan investasi dan perbaikan ekonomi nasional. 
Dalam perpres ini disebutkan, setiap pemberi kerja TKA yang menggunakan TKA harus memiliki rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) yang disahkan menteri atau pejabat yang ditunjuk, namun pemberi kerja TKA tidak wajib memiliki RPTKA untuk mempekerjakan TKA yang merupakan: 
a. pemegang saham yang menjabat anggota direksi atau anggota dewan komisaris pada pemberi kerja TKA 
b. pegawai diplomatik dan konsuler pada perwakilan negara asing 
c. TKA pada jenis pekerjaan yang dibutuhkan pemerintah.
Untuk pekerjaan yang bersifat darurat dan mendesak, menurut Perpres ini, pemberi kerja TKA dapat mempekerjakan TKA dengan mengajukan permohonan pengesahan RPTKA kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk paling lama dua hari kerja setelah TKA bekerja. 
Dalam perpres ini juga ditegaskan, setiap TKA yang bekerja di Indonesia wajib memiliki visa tinggal terbatas (vitas) untuk bekerja yang dimohonkan oleh pemberi kerja TKA atau TKA kepada menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia atau pejabat yang ditunjuk dengan melampirkan notifikasi dan bukti pembayaran. 
Permohonan vitas sebagaimana dimaksud, sekaligus dapat dijadikan permohonan izin tinggal sementara (itas). 
Izin tinggal bagi TKA untuk pertama kali diberikan paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
Pemberian itas bagi TKA sekaligus disertai dengan pemberian izin masuk kembali untuk beberapa kali perjalanan yang masa berlakunya sesuai dengan dengan masa berlaku itas. 
Perpres ini mewajibkan setiap TKA yang bekerja lebih dari enam bulan di Indonesia terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan atau polis asuransi di perusahaan asuransi berbadan hukum Indonesia. 
Perpres ini berlaku setelah tiga bulan terhitung sejak tanggal diundangkan pada 29 Maret 2018. (rhm)

Dablek!!! Pemerintah Tolak Pencabutan Perpres Tentang Penggunaan TKA

Pemerintah menolak tuntutan sejumlah kalangan agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, dicabut.
Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri bahkan meminta para buruh lebih dulu memahami dan mengkaji tujuan peraturan itu sebelum menuntut pencabutannya, karena kata dia, Perpres itu diterbitkan justru baik untuk meningkatkan investasi di Indonesia.
"Jadi, sesungguhnya tuntutan itu enggak cukup beralasan untuk dicabut. Tujuan kita ini dengan Perpres itu untuk menciptakan lapangan kerja atau penyediaan lapangan kerja lebih banyak melalui investasi dengan penyerdahanaan prosedur perizinan," katanya di Tangerang, Minggu (29/4/2018).
Ia mengklaim, pada dasarnya Perpres Nomor 20 bukan dimaksudkan untuk memudahkan penerimaan tenaga kerja asing (TKA) kategori pekerja kasar, namun untuk bidang ahli atau yang dibutuhkan pemerintah.
"Intinya aturan ini bukan untuk menekan buruh kita, tapi untuk membuka lapangan kerja melalui investasi dari para TKA,” tegasnya.
Seperti diketahui, Perpres ini memicu polemik karena dinilai mempermudah TKA masuk dan bekerja di Indonesia, khususnya TKA asal China.
Kalangan yang meminta Perpres ini dicabut di antaranya Fraksi PKS DPRD dan Konfederasi Serikat Pekerja Indoensia (KSPI). Organisais ini bahkan berniat mengajukan judicial review atas Perpres itu ke Mahkamah Konstituisi (MK) dengan didampingi Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum. (rhm)

Dua Anak Tewas Akibat Acara Pembagian Sembako FUI, DPRD Minta Polisi Usut

DPRD DKI Jakarta meminta kepolisian agar mengusut penyelenggaraan acara 400.000 paket sembako oleh Forum Untukmu Indonesia (FUI) di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Pasalnya, selain acara itu tidak dikoordinasikan dengan baik dengan instansi terkait, juga menewaskan dua orang anak akibat jatuh saat mengantre sembako yang dibagikan, dan kemudian terinjak-injak.
"Itu harus diusut. Panitia dan Disparbud (Dinas Pariwiasata dan Kebudayaan) harus bertanggung jawab," jelas Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kepada wartawan di gedung Dewan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Dari keterangan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko diketahui kalau izin acara yang melibatkan ribuan orang itu tidak dikoordinasikan dengan Pemprov DKI, namun mendapatkan izin dari Disparbud.
Sayangnya,  izin itu pun tidak dirapatkan dengan instansi lain, termasuk Satpol PP.
"Jadi, Disparbud tidak memberikan informasi detil acara itu, termasuk berapa massa yang dikerahkan agar dapat kita antisipasi," kata Yani kepada wartawan di ruangan Taufik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (28/4/2018) FUI menggelar acara pembagian sembako gratis dan pagelaran budaya di Monas dengan mengerahkan ribuan massa dari Jakarta dan sekitarnya.
Massa ini dikerahkan dengan biaya transportasi pergi pulang sepenuhnya ditanggung panitia, sehingga di antara mereka ada yang disewakan bus, namun ada  juga yang dibelikan tiket kereta, khususnya bagi yang tinggal di luar Jakarta seperti Bogor, Depok dan Bekasi.
Pengerahan massa yang luar biasa ini menimbulkan kepadatan luar biasa di Stasiun Gondangdia dan Juanda dimana massa itu turun untuk menuju Monas, dan membuat jalan-jalan di Monas dan sekitarnya macet total karena begitu banyak bus dan manusia menuju Monas, dan bus-bus yang disewa pun diparkir ditepi jalan, di antaranya di sekitar Masjid Istiqlal.
Saat sembako yang hanya terdiri dari 1 kg beras, 0,5 kg minyak sayur dan 3 bungkus mie instan dibagikan di 10 stan yang disiapkan panitia, terjadi kericuhan sehingga sekitar 20 orang anak terlepas dari pengawasan orang tuanya sehingga sempat dinyatakan hilang, dan dua anak lainnya jatuh dan terinjak- injak.
Kedua anak itu lalu dilarikan ke RS Tarakan, namun nyawanya tak tertolong.
Selain insiden ini, usai acara diselenggarakan, Monas menjadi area rekreasi yang kotor luar biasa karena massa dan panitia membuang sampah sembarangan.
Kedua anak yang tewas terinjak-injak tercatat bernama Muhammad Rizki Saputra (10), warga Pademangan Barat RT 012/013, Jakarta Utara; dan Muhammad Mahesa Juanedi (11), warga Pademangan Barat RT 004/011 Jakarta Utara.
Taufik mengatakan, dirinya telah menghubungi Wagub Sandiaga Uno agar mengutus Walikota Jakarta Utara Husein Murad melayat ke rumah duka dan memberikan santunan kepada orang tua korban.
"Pak Sandi mengiyakan," katanya.
Sejak awal, acara pembagian sembako oleh FUI ini telah menyulut kontroversi karena dari undangan yang disebar panitia melalui WhatsApp, acara itu disebut-sebut diselenggarakan oleh Disparbud, namun dibantah. Disparbud bahkan sempat melarang acara ini diselenggarakan karena rawan benuansa politik.
Namun kepada wartawan, Ketua Panitia FUI Dave Santosa memastikan kalau tak ada agenda politik dalam kegiatan ini karena merupakan kegiatan perayaan Paskah dan doa lintas agama. (rhm)

Politisi Ini Prediksi PBB Masuk 6 Besar Partai Peraih Suara Terbanyak di 2019

Partai Bulan Bintang (PBB) diprediksi bakal masuk enam besar partai dengan perolehan suara terbanyak di Pileg 2019.
"Ada beberapa faktor yang membuat partai yang didirikan Yusril Ihza Mahendra ini melejit, menyalip beberapa partai," ujar Ketua Aktivis 212 Indonesia, Ma'ruf Halimuddin, kepada harianumum.com di Jakarta, Sabtu (10/3/2018).
Ia menyebut, partai yang akan memperoleh suara terbanyak di Pileg 2019 adalah Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat, PKS dan PBB.
Suara PKB, PPP, Hanura dan NasDem diprediksi jatuh. 
"PDIP masuk dua besar karena pondasi partai ini masih cukup kuat dan partai Megawati Soekarnoputri merupakan partai penguasa," imbuh mantan politisi PAN ini.
PBB melejit karena figur Yusril Ihza Mahendra, dan karena kebangkitan umat Islam yang tercermin melalui Aksi Bela Islam yang dimotori GNPF-MUI yang hingga tujuh jilid, yang salah satunya menjadi fenomena karena diikuti oleh lebih dari 7 juta umat Islam dari berbagai daerah.
Aksi itu digelar pada 2 Desember 2016, yang dikenal dengan Aksi 212.
Figur Yusril menjadi magnet karena selama rezim Jokowi berkuasa, pakar hukum tatanegara itu selalu bersama umat Islam yang dinilai diperlakukan secara tidak baik oleh pemerintah. Ia antara lain menjadi kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan hanya berdasarkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas, dan menjadi kuasa hukum warga Kampung Aquarium yang digusur Gubernur Ahok.
Kiprah Yusril ini membuat HTI bergabung ke PBB. Begitupula Front Pembela Islam (FPI).
Ma'ruf menambahkan, keputusan KPU menyatakan PBB tidak lolos verifiksi faktual, sehingga PBB menggugat ke Bawaslu agar tetap dapat ikut Pemilu 2019, juga menguntungkn PBB setelah gugatannya diterima Bawaslu.
"Karena keputusan KPU itu menimbulkan asumsi bahwa PBB dizalimi, dan seperti kita tahu, di Indonesia pihak  atau orang yang dizalimi akan mendapatkan dukungan secara luas dari masyarakat," imbuh mantan pediri Partai Syariah 212 ini.
PBB juga melejit karena saat ini juga muncul fenomena dimana kader dan anggota partai tertentu, eksodus ke PBB.
"Yang terpantau oleh saya, saat ini telah ada kader dan anggota PAN, PPP dan PKB yang pindah ke PBB karena selain menganggap partai ini merupakan partai potensial di Pemilu 2019, juga karena merasa tak nyaman dan tak lagi sejalan dengan orientasi partainya," imbuh dia.
Ma'ruf memprediksi, di Jakarta PBB minimal akan mendapat tiga kursi DPRD, sementara di tingkat nasional, partai berlambang bulan sabit dan bintang ini ini akan mendapatkn 29-35 kursi di DPR RI.
Optimis
Politisi PBB yang akan maju di Pileg 2019 untuk Dapil Jakarta Pusat, Ical Syamsuddin, optomis dapat meraih suara yang cukup untuk menghantarkannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kita optimis akan meraih kursi di DPRD DKI, karena PBB diuntungkan dengan empat hal," ujar ketua LAKRI (Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia) DKI Jakarta tersebut.
Ia menyebut, keempat hal tersebut adalah sosok Yusril yang mumpuni, PBB mendapat dukumgan dari non partai PBB di luar struktur, karema Yusril memenangkan gugatan HTi, dan karena PBB telah dizalimi KPU, sehingga mendapat simpati publik.
Ia menambahkan, Yusril menargetkan mendapat 10 kursi di DPRD DKI, dan ia yakin insya Allah target itu terpenuhi.(rhm)

PBB Siap Penuhi Imbauan HRS Koalisi dengan Gerindra, PAN dan PKS

Partai Bulan Bintang (PBB) merespon positif imbauan imam besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab agar berkoalisi dengan Gerindra, PKS dan PAN dalam menghadapi Pilpres 2019.
"Saya menyambut baik tausiyah dari Habib Rizieq agar ada koalisi PBB, PAN, PKS dan Gerindra. Koalisi ini berpeluang memenangi Pilpres 2019," kata Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono seperti dikutip dari prediksi.bid, Kamis (22/3/2018).
Ia menambahkan, jika jadi berkoalisi, PBB memandang pimpinan tiap partai mesti realistis dalam mengusung capres-cawapres, dan menurutnya, penentuan capres-cawapres sebaiknya tidak ditentukan dari besar atau kecilnya partai, melainkan potensi siapa yang layak tanding dan siapa yang sanggup mengatasi masalah bangsa 5 tahun ke depan. 
"Gerindra dan PAN sudah, maka jika Prabowo tetap ingin jadi capres, pasangannya tinggal ada di PBB atau PKS," imbuhnya. 
Ia berharap untuk penentuan capres-cawapres ini, kompromi demi mencapai kemenangan di Pilpres harus melepas ego. 
"PBB siap duduk bersama bicara soal pemenangan ini," tegas dia. 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, imam Besar umat Islam Indonesia Habib Rizieq Syihab (HRS) mengimbau empat partai peserta Pemilu 2019 berkoalisi untuk menghadapi Pilpres.
Keempat partai tersebut adalah Gerindra, PKS, PAN, dan PBB.
"Tadi malam (Rabu, 21/3/2018) jam 21:30 waktu Mekah, saya bertemu Habib Rizieq di rumah Beliau. Dalam pertemuan itu, HRS memberikan imbauan agar Gerindra, PKS, PAN, PBB bisa berkoalisi di Pilpres 2019," kata Andre kepada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Ia menambahkan, jika koalisi itu tercipta, imam besar umat Islam Indonesia yang juga imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan menyerukan kepada umat Islam dan keluarga besar Alumni 212 untuk mendukung penuh koalisi tersebut dalam menghadapi Pilpres 2019. (rhm)

Gerindra Resmi Usung Prabowo Sebagai Capres 2019

DPP Partai Gerindra resmi mencalonkan ketua umumnya, Prabowo Subianto, sebagai calon presiden (capres) dalam Pilpres 2019.  
Pengumuman hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/4/2018).
Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan pemberian mandat Prabowo sebagai capres 2019 setelah melalui proses yang panjang dengan menyerap aspirasi rakyat berbagai daerah dan jutaan kader Partai Gerindra.
"Dalam Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra menentukan arah kebijakan nasional tentang rekrutmen dan seleksi calon legislatif, serta pembahasan aspirasi rakyat Indonesia tentang desakan agar Prabowo Subianto kembali dicalonkan secara resmi oleh Gerindra," kata Muzani dalam keterangan tertulisnnya.
Ia menambahkan, Rapimnas ini diikuti oleh 34 Ketua DPD tingkat provinsi, 529 Ketua DPC tingkat kabupaten, 2.785 orang anggota DPRD kabupaten kota, 251 orang anggota DPRD tingkat provinsi dan 73 anggota DPR RI.  
"Secara bergantian (mereka) menyampaikan aspirasi konstituen yang menginginkan Prabowo Subianto maju calon presiden," imbuh Muzani.
Atas dasar aspirasi tersebut, Partai Gerindra secara resmi mencalonkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan sekaligus memberikan mandat penuh untuk membangun koalisi dan memilih calon wakil presiden.
 
Dalam pidato penerimaan mandat sebagai calon presiden, Prabowo Subianto menegaskan menerima mandat tersebut dan akan segera bergerak membangun koalisi Pilpres. Prabowo juga memerintahkan seluruh kader turun bersama rakyat siang dan malam serta berjuang dengan rakyat.
Dalam acara Rapimnas ini, hadir sejumlah tokoh politik antara lain Amien Rais, Ketua umum PAN Zulkifli Hasan, Presiden PKS Sohibul Iman dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (man)

Prabowo Diprediksi Jadi King Maker, Usung Gatot-Anies di Pilpres 2019

Pengamat Intelijen, Prayitno, meragukan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto akan maju sebagai calon presiden di Pilpres 2019.
Ia bahkan memperkirakan kalau ada kemungkinan Prabowo hanya akan menjadikan dirinya sebagai king maker untuk mengusung pasangan Gatot Nurmantyo-Anies Baswedan.
"Kalau melihat dari gesturnya saat dia menerima mandat untuk maju di Pilpres 2019, Prabowo memang menyatakan dia siap untuk maju sebagai capres. Dia bahkan membuka baju, dan kemudian begini  ....(mengangkat tangan kanan dan menguncang-guncangkannya). Luar biasa sekali semangatnya," kata dia dalam dialog di TVOne, Jumat (13/4/2018).
Namun, lanjut Prayitno, saat itu Prabowo tidak langsung mendeklrasikan dirinya sebagai Capres 2019. Padahal,  klaim dia, dia kenal betul bagaimana Prabowo.
"Jadi, kalau Prabowo memang berniat maju, dia pasti mendeklarasikan dirinya saat itu juga," kata dia.
Ia berasumsi kalau saat ini Prabowo sedang tidak memiliki keyakinan untuk kembali nyapres, karena selain masalah usia, Prabowo juga pernah kalah di Pilpres 2009 dan 2014, dan ada masalah dengan biaya logistik Pilpres yang sangat besar.
"Tapi Pilpres kan masih tahun depan, waktunya masih panjang. Dalam rentang waktu itu apa pun bisa saja terjadi, tapi kalau dilihat dari gesturnya, kemungkinan dia akan menjadi king maker, bukan play maker, karena dengan begitu dia bisa menjadi patron bagi partainya. Toh di 2014 Megawati tidak maju, tapi partainya (PDIP) tetap mendapat suara terbanyak dan menjadi partai besar, dan Mega tetap menjadi yang paling berkuasa di partainya. Begitu juga dengan SBY dan Partai Demokrat-nya," imbuh dia.
Ketika ditanya siapa yang akan diusung Prabowo jika dia menjadi king maker, Prayitno menyebut nama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Selama ini di setiap survei, setelah nama Jokowi dan Prabowo ada diga nama, di mana Gatot di urutan ketiga dan Anies di urutan keempat. Dua nama ini saya rasa yang akan dipilih Prabowo," jelasnya.
Ketika diingatkan bahwa Gatot dan Anies bukan kader Gerindra, Prayitno mengatakan bahwa hal itu bukan masalah, karena jika kembali dikaji dari gestur dan apa yang pernah disampaikan Prabowo, termasuk tentang pernyataannya yang kontroversial bahwa Indonesia akan bubar pada 2030, Prabowo ingin pemimpin Indonesia selanjutnya dari militer.
"Jadi, kalau Prabowo saat menjelang pendaftaran capres pada Agustus 2018 Prabowo memutuskan tidak capres, maka kemungkinan besar dia akan mengusung Gatot-Anies," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo mendapat mandat untuk nyapres pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat,  Rabu (11/4/2018). 
Meski demikian, Prabowo tidak langsung mendeklarasikan diri sebagai capres, meski keterangan resmi DPP Gerindra menyatakan, dengan adanya mandat itu maka Gerindra resmi mengusung Prabowo sebagai capres 2019. (rhm)