Ini Dia Pengakuan Mbah Yam, Dukun Pijat yang Aborsi Puluhan Janin

Magelang - Terungkapnya kasus dukun pijat bayi yang menerima jasa aborsi dengan tersangka Yamini (70) cukup mengejutkan banyak pihak. Bahkan keluarga dan tetangga mengaku tak tahu jika ternyata ibu tujuh anak itu telah melakoni profesi rangkapnya selama puluhan tahun.
Saat diperiksa oleh kepolisian dari Polres Magelang, Yamini menyampaikan beberapa pengakuan.
"Jadi tersangka, Bu Yamini ini mengaku sudah melakukan praktik ini (aborsi) kurang lebih sekitar 25 tahun," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, Kamis (21/6/2018).


Dalam melakukan aksinya, Yamini alias Mbah Yam menggunakan modus pijat tradisional. Prosesnya pun berlangsung hingga dua bulan.

"Modus tersangka melakukan aborsi ini dengan cara tradisionil, yakni melakukan pemijatan-pemijatan secara berkala. Praktik aborsi ini bisa dilakukan dalam kurun waktu 1-2 bulan," ungkap Hari.

Untuk sekali aborsi, Mbah Yam memasang tarif sebesar Rp 2 juta. Sedangkan untuk tarif pijat biasa, tarifnya mulai Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu.

Kemampuan memijat dan tarif yang standar ini membuat Mbah Yam begitu dipercaya banyak orang. Setiap hari, ada setidaknya 10 pasien yang datang ke rumah Mbah Yam di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang untuk dipijat.

"Jadi tidak ada yang tahu jika Mbah Yam ini juga melayani aborsi karena selama ini dia membuka praktik pijat biasa, pijat bayi, pijat capek, kesleo," terang Hari.

Perbuatan Mbah Yam baru diketahui ketika polisi melakukan penangkapan di kediamannya Senin (18/6/2018) malam. Polisi juga mengamankan pasangan suami istri yang meminta pertolongan aborsi kepada Mbah Yam.


Tim Forensik Dokpol Dikkes Polda Jawa Tengah bersama petugas Inafis Polres Magelang kemudian melakukan pembongkaran halaman belakang rumah Mbah Yam. 

"Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 20 kantong berisi janin yang telah dikubur," kata Hari. 
(sip/sip)

No comments:

Post a Comment