Buruh FSPASI Bentangkan Spanduk 'Kami Pastikan Tidak Pilih Jokowi' lagi...

BURUH yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) menggelar unjuk rasa di kawasan bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (1/5/2018).
Memperingati Hari Buruh sedunia alias May Day, mereka melakukan unjuk rasa untuk menuntut kesejahteraan kaum buruh di Jakarta.
Dalam tuntutannya, FSPASI menuntut beberapa hal, yakni dicabutnya PP 78/2015, dicabutnya Perpres 20 Tahun 2018 terkait tenaga kerja asing (TKA), hingga keinginan untuk mengganti presiden di tahun 2019.Nanang Sumantri, Ketua Koordinator FSPASI mengatakan, dirinya dan seluruh anggota sepakat tidak memilih Joko Widodo kembali apabila mencalonkan diri menjadi Presiden di 2019.Ya (tidak akan memilih Jokowi kembali). Karena dari dua kebijakan tersebut sangat tidak menguntungkan kaum buruh. Tentang upah yang diatur PP 78 2015 dan tenaga kerja asing," ujar Nanang di kawasan bundaran Patung Kuda, Selasa (1/5/2018).
Dirinya menilai selain kebijakan Jokowi yang tidak pro kaum buruh, tingginya kebutuhan di Jakarta juga tidak seimbang dengan pendapatan mereka.Kebutuhan hidup jauh lebih besar dari upah yang didapat oleh buruh. Meningkatnya tarif BBM, listrik, gas, dan sembako yang menyebabkan gaji buruh tidak cukup," tuturnya.
Ketika ditanya siapakah yang akan mereka pilih nanti di Pemilu 2019, Nanang belum dapat menyebutkan nama.
"Yang pro buruh," tegasnya. (*)

Jokowi Bisa Keok, Buruh se-Indonesia Pilih Dukung Prabowo


BURUH yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto sebagai calon presiden 2019.
Deklarasi dukungan tersebut berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5/2018), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau Mau Day.
Pantauan Kompas.com, Prabowo hadir di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditemani sejumlah pengurus Partai Gerindra, diantaranya Sekjen Ahmad Muzani dan Wakil Ketua Umum Fadli Zon.
Kehadiran Prabowo langsung disambut antusias sekitar 8000 buruh KSPI yang sudah terlebih dahulu hadir di ruangan.
Lagu 'Halo-halo Bandung' langsung diputar dan dinyanyikan bersama oleh Prabowo dan para buruh.
Presiden KSPI Said Iqbal kemudian meneriakkan "Prabowo Presiden" diikuti oleh buruh yang memenuhi seisi ruangan.
Tak lama setelah itu, Prabowo, Said Iqbal dan para elite Gerindra dan KSPI naik ke atas panggung. Said Iqbal lalu berorasi dan mendeklarasikan dukungan KSPI kepada Prabowo.
"Sesuai rakernas KSPI, kita mendukung Prabowo di 2019," kata Said Iqbal disambut sorak sorai para buruh.
Iqbal meminta seluruh buruh yang hadir untuk bekerja keras menenangkan Prabowo nantinya. "Siap berjuang?" tanya Iqbal. "Siaaap," jawab buruh kompak.(Ihsanuddin)

Asyik!!! Menaker: THR Paling Lambat Seminggu Sebelum Hari Raya

Menteri ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan tak ada percepatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Hanif merespons pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta pemberian THR dipercepat jadi 7 hari sebelum Lebaran.

Hani menegaskan pemberian THR 7 hari sebelum hari raya keagamaan sudah diatur lewat Peraturan Menaker. Aturan itu adalah Peraturan Menaker nomor 6 tahun 2016 yang menegaskan THR paling lambat diberikan 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

"Nggak ada dipercepat. Yang ada THR harus dicairkan seminggu sebelum Lebaran. Itu bukan Menhub minta, tapi itu permenku dari dulu tuh," ujar Hanif di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/4/2018)."Kan aku punya permen. Permennya mengatur pembayaran THR itu dibayarkan seminggu sebelum lebaran," sambung Hanif.

Sebagai informasi, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 mengatur menjelaskan waktu pencairan THR. Pasal 5 ayat 4 Permen tersebut menegaskan pengusaha wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. 

(hns/hns) 

Berita Gembira! Pemerintah Bakal Tambah Komponen THR PNS

Pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan nampaknya akan mendapat lebih banyak pemasukan pada Hari Raya Idul Fitri di 2018. Sebab, selain tambahan komponen tunjangan kinerja, diusulkan pula tunjangan keluarga.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur usai menghadiri acara Musrenbangnas RKP 2019 di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/4/2018).

"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman.


Dia menyebut THR yang diberikan pemerintah kepada PNS dan pensiunan sebelumnya hanya sebesar gaji pokok. Untuk tahun ini diusulkan adanya beberapa komponen tambahan.

"Dulu berdasarkan gaji pokok. Nah saya sedang usulkan dimasukkan tunjangan baik keluarga maupun kinerja," jelas dia.

Hanya saja, lanjut Asman, usulan tersebut sangat tergantung dengan ketersediaan anggaran negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Dikatakan Asman, pihaknya juga baru mengajukan wacana tersebut kepada Kementerian Keuangan. Diharapkan sebelum Lebaran 2018 sudah dapat terealisasikan.

"Tapi ini sangat tergantung kesediaan anggaran. Mudah-mudahan lebih baik. Jadi ini baru usulan. Nah nanti diharmonisasi. Kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusannya," tutup dia.Sekedar informasi, tunjangan keluarga yang dimaksud berupa tunjangan istri dan tunjangan anak. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Penggajian PNS.

Jika Ditambah Tunjangan Keluarga, THR PNS Jadi Gede Banget???

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengusulkan jumlah tunjangan hari raya (THR) 2018 untuk PNS dan pensiunan ditambah. Kemenpan-RB mengusulkan THR 2018 ditambah tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga. 

Jika usulan ini disetujui, berapa kira-kira jumlah THR PNS tahun ini?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS, gaji pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan IA dengan masa kerja 0 tahun adalah Rp 1.486.500 per bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, gaji pokoknya sebesar Rp 5.620.300.

detikFinance mencoba membuat simulasi THR PNS ditambah tukin dan tunjangan keluarga berdasarkan penghasilan PNS Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Menurut Perpres 37/2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, tukin pegawai pajak terendah Rp 5.361.800/bulan. 

Sedangkan untuk jabatan tertinggi yaitu pejabat struktural eselon I sebesar Rp 117.375.000 per bulan. Dengan perhitungan itu, maka besaran gaji yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja pegawai Ditjen Pajak, terendah Rp 6.848.300 per bulan dan tertinggi Rp 122.955.300 per bulan.Sementara, tunjangan keluarga diatur dalam Pasal 16 PP Nomor 7 Tahun 1977 yang isinya kepada PNS yang beristeri/bersuami diberikan tunjangan isteri/suami sebesar 5% dari gaji pokok, dengan ketentuan apabila suami isteri kedua-duanya berkedudukan sebagai PNS, maka tunjangan ini hanya diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok lebih tinggi

Tunjangan keluarga diberikan kepada PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 18 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak. Perlu dicatat, tunjangan anak diberikan maksimal untuk 3 orang anak, termasuk 1 orang anak angkat.

Dengan aturan tersebut, PNS yang memiliki suami/istri dengan masa kerja 0 tahun tunjangan keluarganya sebesar Rp 74.325 atau 5% dari gaji pokoknya. Sehingga THR yang didapatkan sebesar Rp 6.922.625.Sedangkan untuk PNS yang memiliki suami/istri dengan masa kerja 32 tahun maka tunjangan keluarganya sebesar Rp 281.015 atau 5% dari gaji pokoknya. Sehingga THR yang didapatkan sebesar Rp 123.236.315.

Perlu dicatat, ini hanya simulasi saja dan pemerintah baru mengusulkan serta belum diputuskan oleh Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. 

(hns/hns) 

Manusia Bunglon, Ruhut: Kalau Ditawari Bu Mega Masuk PDI-P, Aku Enggak Bisa Nolak

Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku, tidak bisa menolak apabila ditawarkan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk bergabung ke partai berlambang banteng tersebut.
"Aku kan orang yang enggak bisa menolak kalau dari Ibu Megawati, dan aku emang dekat dengan beliau," kata Ruhut saat dihubungi, Senin (30/4/2018).
Ruhut mengatakan, selama ini ia memang memiliki hubungan yang dekat dengan partai berlambang banteng itu.Ia juga baru saja membantu kampanye Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, pasangan yang diusung PDI-P di kampung halaman Ruhut di Sumatera Utara.
Bahkan, Ruhut mengenakan baju PDI-P dalam kampanye tersebut.
"Memang PDI-P rumahku dari dulu, keluargaku kan keluarga PNI, gimana sih, kan Bang Taufik Kiemas itu guru aku," kata Ruhut.
Ruhut mengatakan, sejak ia tidak lagi aktif sebagai pengurus teras DPP Demokrat, sudah banyak partai yang menawarinya untuk bergabung.Tawaran itu termasuk dari PDI-P, meski tidak langsung datang dari Megawati.
Meski demikian, Ruhut belum mengambil keputusan. Ia menegaskan, sampai sejauh ini masih kader Partai Demokrat.
"Akhirnya aku harus bermuara ke mana, kan aku yang mutusin, partai-partai kan juga mengajak aku," kata Ruhut.
Ruhut sebelumnya sempat didapuk sebagai Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat.
Ruhut juga belakangan kerap bersebrangan dengan sikap partai berlambang mercy itu.Misalnya, saat Pilkada DKI 2017, Ruhut memutuskan mendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
Padahal, Demokrat mengusung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Ruhut memutuskan mengundurkan diri sebagai anggota DPR periode 2014-2019 karena ingin total memenangkan pasangan Ahok-Djarot.
Fraksi Demokrat sudah melakukan pergantian antarwaktu. Ruhut digantikan Abdul Wahab Dalimunthe.
Ruhut mengaku tidak akan kembali menjadi calon anggota legislatif dalam periode selanjutnya. Ia mengaku sibuk membantu Presiden Joko Widodo.

Intensif Jelang May Day, KSPI hingga Ratna Sarumpaet Soroti Perpres TKA


Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Komite Nasional Rakyat Indonesia Menggugat (Komnas RIM) dan Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW) menggelar diskusi terkait Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) Nomor 20 Tahun 2018. KSPI menilai peraturan presiden itu tidak proburuh Indonesia.

"Yang terakhir Pak Jokowi menerbitkan kebijakan TKA yang pro kepada inspektor asing, yaitu China. Dalam dua tahun ini TKA meningkat, saya pakai data Kemenaker itu sebelumnya 21 ribu dan kenaikannya sekarang sudah 51 persen. Kenapa buruh marah? Jelas, karena lapangan pekerjaan susah dan TKA sangat mudah sekali," kata Ketua Harian KSPI Muhammad Rusdi di kantor Sekretariat ILEW, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).KSPI menilai Indonesia tidak butuh TKA luar negeri. Sebab, TKA yang bekerja di Indonesia adalah tenaga kerja buruh kasar yang tidak memiliki skill. Mereka pun menyoroti ketimpangan akibat datangnya tenaga kerja asing tersebut.

"Pertanyaannya, TKA kita di luar negeri dibutuhkan di luar negeri. Nah, TKA yang datang ke sini itu tidak dibutuhkan karena itu buruh kasar.
Hari ini yang datang TKA unskill dan tidak bisa berbahasa Indonesia. Sekarang bisa saja yang datang 90 persen atau 100 persen dari China dan kehadiran mereka tidak berdampak ekonomi pada wilayah setempat. Mereka mendapatkan mes dalam pabrik dan mendapat makanan," urainya.

Rusdi mengatakan, dalam aksi buruh May Day besok, ada tiga isu yang akan disampaikan, yaitu penurunan tarif listrik, BBM, dan harga pangan. Rusdi menambahkan para buruh juga mendesak agar masuknya TKA asal China disetop dan PP 78 soal upah murah dicabut.

"Insyaallah besok kita dari buruh akan protes besar ke Jokowi karena kami nilai Jokowi gagal terhadap pasal 28, 33, dan 34. Bukan hanya gagal, bahkan abai. Bukan hanya itu, bisa jadi berkhianat pada konstitusi. Buruh adalah saksi terhadap kegagalan itu. Buat buruh, sangat tidak layak dilanjutkan. Insyaallah pukul 12.00 WIB kami ke Istora Senayan kami juga akan mendeklarasikan presiden baru dari pilihan buruh Indonesia," ungkapnya.Hal senada disampaikan Waketum Partai Gerindra Ferry Juliantono. Ferry menyoroti datangnya TKA asal China yang tidak terdidik maupun terlatih. 

"Pertumbuhan ekonomi China sekarang 6 persen. Mereka mencarikan jalan keluar agar China membuang buruhnya ke siapa yang mau. Perjanjian pemerintah China selalu mengikutsertakan klausul untuk menggunakan tenaga kerjanya. Tidak dijelaskan di situ apa skill-nya terdidik atau tidak," urai Ferry.

Ferry kemudian mengkritik Perpres 20/2018 yang dinilai menyusahkan kaum buruh. Dia mengatakan Gerindra bersama Prabowo jelas menolak Perpres 20/2018 itu. 

"Kemudian pemerintah menjalankan program infrastruktur. Gembar-gembor infrastruktur, tapi apa yang terjadi dengan itu? Infrastruktur yang dibangun ini ada nggak manfaatnya pada tenaga kerja Indonesia, saya jawab tidak. Data informasi pusat statistik terjadi penurunan penyerapan tenaga kerja di bidang konstruksi, datanya di BPS. Teorinya, seharusnya ketika membangun infrastruktur itu (penyerapan tenaga kerja) harusnya naik, tapi ini turun," kata Ferry.Aktivis Ratna Sarumpaet juga berkomentar terkait Perpres TKA ini. Dia mengkritisi, jika perpres TKA ini tidak direvisi, siapa pun presidennya, tidak akan berdampak apa pun pada buruh, meski presiden nanti berganti. 

"Aku berharap kita semua fokus jangan hanya fokus karena tahun politik, jangan hanya fokus menumbangkan Jokowi. Kalau UUD kita masih seperti ini, hopeless kita, kita akan kembali menyakiti Prabowo," kata Ratna.(ams/imk)