Jakarta - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, melaporkan balik seorang mahasiswa bernama Danick Danoko terkait tuduhan menyebarkan kebohongan soal 'mudik neraka'. Ia melaporkan Danick dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Saya datang melaporkan orang yang semalam melaporkan saya ke PMJ (Polda Metro Jaya) bahwa saya membuat pernyataan yang tidak sesuai fakta. Pencemaran nama baik ya," kata Habiburokhman di Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).
Habiburokhman menyertakan bukti yang ia berikan kepada pihak kepolisian. Di antaranya, print out berita dari enam media online terkait kemacetan di Pelabuhan Merak beserta tautan berita tersebut.
Tak hanya itu, kepada awak media, Habiburokhman menunjukkan rekaman suara dari, Wartono, supir yang membawa kendaraannya saat itu. "Lalu ini tadi supir saya yang ke Merak yang bawa mobilnya. Hari ini sedang tidak bertugas. Nah saya sempat rekam pernyataan dia," ungkap Habiburokhman.
Sebelumnya, Habiburokhman dilaporkan oleh mahasiswa bernama Danick Danoko ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/6) kemarin. Danick menilai Habiburokhman telah menyebarkan kebohongan dengan menyebut 'mudik tahun ini seperti neraka'.
Danick mengatakan pernyataan Habiburokhman soal kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten, pada 13 Juni 2018 tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Danick sendiri mengaku pada tanggal yang sama berada di Merak dan tidak menemukan kemacetan seperti yang digambarkan Habiburokhman.
"Saya H-2 itu melakukan perjalanan dari rumah ke Merak, Banten, untuk mengantar rekan, nganterin teman saya. Dalam perjalanan itu tidak menemukan ada kemacetan seperti yang dibilang oleh Pak Habiburokhman ini. Tapi saya nggak ke Lampung, saya balik lagi ke Jakarta. Saya cuma nganter doang sampai pelabuhan, terus saya pulang lagi ke Jakarta," tutur Danick.
(yas/dnu)
No comments:
Post a Comment