Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, telah menetapkan Rendra Hadi Kurniawan sebagai tersangka. Bahkan, penghina Nabi Muhammad ini juga telah dijebloskan ke tahanan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rendra ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat ujaran kebencian yang dilakukan Rendra melalui media sosial, Facebook.
"Setelah ditangkap tadi di rumahnya di Desa Gedangan, Sidoarjo, tersangka langsung ditahan dan penyidik sudah punya alat buktinya," kata Frans, Kamis, 26 April 2018.
Frans menuturkan, penyidik untuk sementara ini memastikan Rendra dalam kondisi normal alias tidak mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, dipastikan dia dalam kondisi sadar dan sehat saat merekam kata-kata penghinaan."Kalau dia gila mana mungkin nyetirmobil sambil selfie dan merekam (video)," katanya.
- Kamis, 26 April 2018 | 19:14 WIB
Hina Nabi Muhammad SAW, Rendra Tak Gila
- Oleh
- Bayu Adi Wicaksono,
- Nur Faishal (Surabaya)
Photo :
- Repro Facebook
VIVA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, telah menetapkan Rendra Hadi Kurniawan sebagai tersangka. Bahkan, penghina Nabi Muhammad ini juga telah dijebloskan ke tahanan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rendra ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik sudah mendapatkan alat bukti kuat ujaran kebencian yang dilakukan Rendra melalui media sosial, Facebook.
"Setelah ditangkap tadi di rumahnya di Desa Gedangan, Sidoarjo, tersangka langsung ditahan dan penyidik sudah punya alat buktinya," kata Frans, Kamis, 26 April 2018.
Frans menuturkan, penyidik untuk sementara ini memastikan Rendra dalam kondisi normal alias tidak mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan, dipastikan dia dalam kondisi sadar dan sehat saat merekam kata-kata penghinaan.gila mana mungkin nyetirmobil sambil selfie dan merekam (video)," katanya.
Rendra diringkus setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat. Selain itu, video penghinaan yang dilakukan Rendra, sangat meresahkan masyarakat.
"Tim dari Cyber Crime Polda Jatim dan Polres Mojokerto bergerak cepat menangkap dan menahan tersangka RH setelah videonya menghina Nabi-nya umat Muslim viral di media sosial," kata Frans.
Rendra menghina Nabi Muhammad dan umat Islam melalui akun Facebook pribadinya. Penghinaan itu disebarkannya melalui sejumlah rekaman video.
Dalam video yang menyebar ia menyampaikan kata-kata bernada hinaan kepada Nabi Muhammad saat mengemudi mobil. Selain Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, 'Syekh' dengan 'Syekhtan'.
"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video. Postingan tersebut sontak membuat marah warganet.